Otonom
Ada dua cara pengelolaan organisasi menurut ilmu administrasi. Pertama secara sentralisasi dan kedua secara desentralisasi (otonom). Pengelolaan secara sentralisasi yang dimaksud adalah segala masalah diatur oleh Pusat (sentral). Sedangkan secara desentralisasi (otonom) adalah hanya hal-hal pokok berupa kebijaksanaan yang diatur oleh pusat. Hal-hal bersifat teknis berupa pengaturan rumahtangga diatur sendiri-sendiri oleh daerah atau cabang.
Berdasarkan organisasi yang bersendi kekeluargaan, Tamansiswa memilih cara pengelolaan organisasinya dengan cara otonomi. Melalui cara itu maka baik di Persatuan Tamansiswa (pusat) maupun di anggota Persatuan (Cabang-Cabang, Ibu Pawiyatan, dan Badan-Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Tamansiswa) masing-masing mengatur rumah tangganya sendiri-sendiri.
Melalui pengelolaan secara otonom itu Persatuan Tamansiswa cukup memberikan kebijakan berupa asas, landasan perjuangan, ciri khas, visi dan misi, serta tujuan dan cita-cita. Sementara Cabang- cabang atau Perguruan, Ibu Pawiyatan, dan Badan-Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Tamansiswa mengatur keanggotaan, keuangan, perbendaharaan, usaha, metode, dan pasarnya masing- masing. Dengan otonomi itu tergambar adanya kesatuan dari beraneka persatuan Cabang, Ibu Pawiyatan, dan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Tamansiswa. Juga tergambar adanya kemerdekaan dan kebebasan Cabang/Ibu Pawiyatan/Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi dalam mengatur diri sendiri, sejauh tidak melanggar asas, landasan, ciri khas, visi dan misi, serta tujuan persatuan.
Tentu saja dalam mewujudkan otonom harus tetap dijaga adanya kasih sayang sesama, saling menghormati dan menghargai adanya perbedaan, serta perlunya saling tolong menolong dan gotong royong dalam memecahkan persoalan bersama. Melalui otonomi, Cabang/ Perguruan dan anggota persatuan lainnya dapat menyesuaikan program pusat disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerahnya.
Karena otonomi diberlakukan bagi Cabang, maka Cabang dan Anggota Persatuan lainnya mengelola Bagian-Bagian Perguruannya secara sentralisasi Cabang. Penyediaan tenaga (man), uang (money), sarana-prasarana (material), pembaharuan (machine), dan obyek perjuangan tetap merakyat sebagai pasar (market) dilakukan oleh Cabang/Perguruan/Ibu Pawiyatan/ Badan Penyelenggara. Perguruan Tinggi Tamansiswa sebagai pelaksana usaha diatur bersama antara Pemimpin Cabang/Anggota Persatuan dengan Pimpinan Bagian Perguruan Tinggi. Melalui pengelolaan secara sentralisasi Cabang maka kehidupan kekeluargaan dalam suatu Cabang/Anggota Persatuan akan lebih cepat terwujud.
Sumber : PENDIDIKAN KETAMANSISWAAAN JILID II Disusun oleh Ki Soenarno Hadiwijoyo Hal.32-33