Tag Archive | Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Perguruan Tinggi Tamansiswa

   Perguruan Tinggi Tamansiswa (PTTS) adalah unit pendidikan tinggi di kalangan Persatuan Tamansiswa. PTTS merupakan salah satu usaha dari BP-PTTS dalam rangka mencapai tujuan Persatuan Taman­siswa, yaitu masyarakat tertib damai, salam dan bahagia. Macam- macam Perguruan Tinggi Tamansiswa adalah :

  1. Universitas Saijanawiyata Tamansiswa (UST)
  2. Universitas Tamansiswa (UNITAS)
  3. Sekolah Tinggi Tamansiswa
  4. Politeknik Tamansiswa
  5. Akademi Tamansiswa

   Perguruan Tinggi Tamansiswa yang pertama kali didirikan adalah Universitas Saijanawiyata (UST). Didirikan di Yogyakarta sejak tahun 1959. Awal mulanya bernama Taman Prasarjana, kemudian berganti dengan Sarjana Wiyata, dan kini menjadi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.

   Universitas Tamansiswa dipimpin oleh seorang Rektor dengan dibantu oleh beberapa Pembantu Rektor (PUREK) dan beberapa pimpinan fakultas yang disebut Dekan. Sekolah Tinggi Tamansiswa dipimpin oleh seorang Ketua dengan dibantu beberapa orang Pembantu Ketua (PUKET). Politeknik dan Akademi Tamansiswa dipimpin masing-masing oleh seorang Direktur.

   Untuk mewujudkan demokratisasi dalam pengelolaan, Perguruan Tinggi Tamansiswa dilengkapi dengan Senat Perguruan Tinggi dan Senat Mahasiswa.

   Senat Perguruan Tinggi Tamansiswa adalah organisasi pelaksanaan Perguruan Tinggi Tamansiswa. Mereka terdiri dari pimpinan Perguru­an Tinggi, Wakil Guru Besar, Wakil Dosen, dan Wakil Karyawan Perguruan Tinggi, Senat Perguruan Tinggi bertugas membuat perenca­naan pengembangan Perguruan Tinggi. Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Tamansiswa adalah organisasi mahasiswa dalam salah satu Perguruan Tinggi Tamansiswa. Mereka terdiri dari perwakilan-perwakilan mahasiswa dari fakultas yang ada. Senat mahasiswa Perguruan Tinggi Tamansiswa bertugas menggalang kekeluargaan antara sesama mahasiswa dalam suatu Perguruan Tinggi Tamansiswa

   Tugas Pemimpin Perguruan Tinggi Tamansiswa adalah memimpin pelaksanaan TRIDARMA Perguruan Tinggi, yaitu melaksanakan kegiatan Akademis, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan TRIDARMA Perguruan Tinggi itu Pimpinan didampingi oleh Senat Perguruan Tinggi, dan dalam hal kemahasiswaan dibantu oleh senat mahasiswa.

   Rektor, Ketua dan Direktur perguruan tinggi diangkat oleh Pengurus BP-PTTS atas usulan dari senat, dan disahkan oleh Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa. Masa bakti Rektor, Ketua dan Direktur selama 4 tahun.

  Akhir masa jabatan, Rektor, Ketua dan Direktur memper­tanggungjawabkan tugas dan pekerjaannya kepada Pengurus BP-PTTS.

 Sumber : PENDIDIKAN KETAMANSISWAAAN JILID II Disusun oleh Ki Soenarno Hadiwijoyo Hal.59-60